WEBSITE RESMI

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Maret 2018

Bahas Konflik, GP Ansor Muratara Gelar Dialog Kebangsaan

Muratara, - Dialog Kebangsaan dengan tema peran strategis tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dalam mencegah Konflik Sosial Muratara, menghadirkan beragam kalangan cendekia masyarakat di Muratara.

Unjuk rasa berujung pemortalan Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang kerap dilakukan warga Muratara dalam menyampaikan aspirasi, menjadi topik utama dalam dialog kali ini.

Acara yang dilaksanakan oleh Gerakan Pemuda Ansor (GPP), Muratara  dilakukan di Aula RM, Sederhana, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (29/11) sekitar pukul 11.36 WIB, dihadiri beragam kalangan aktivis maupun tokoh masyarakat.‎

Pimpinan Cabang GPP Ansor Muratara, Waroko Hakim yang menjadi tuan rumah dialog menuturkan, acara dialog ini dilakukan untuk membuka wawasan masyarakat khususnya warga Muratara.‎

Menurutnya, unjuk rasa yang kerap dilakukan masyarakat selama ini, hanya untuk kepentingan oknum tertentu, gerakan elit politik, gerakan sakit hati. Karena selalu mengorbankan kepentingan masyarakat banyak dengan melakukan pemortalan jalan raya dan kesalahan objektif selalu ditudingkan ke Bupati.

Dia berharap, dengan dialog ini bisa menjadi solusi kebuntuan komunikasi antara masyarakat, sehingga setiap permasalahan bisa segera teratasi dengan cara-cara yang tidak anarkis. "Kami pemuda, kami tidak anti dengan unjuk rasa. Tapi kalau sampai mengorbankan kepentingan orang banyak, ‎dan merusak aset negara itu bukan solusi, tapi hanya menambah masalah,"timpalnya.
        
Dia mengatakan, selama ini banyak kalangan masyarakat yang fokus menyerang kebijakan Pemerintah Daerah (Bupati), padahal banyak unsur pemerintahan yang terlibat dalam membuat kebijakan daerah itu. 

"Tapi seolah-olah DPRD, Kades, Camat tidak terlibat dalam membuat kebijakan pemerintah itu. Mereka tidak ada ketika masyarakat ada masalah, unsur pemerintah itu banyak ada Eksekutif, legislatif maupun perangkat lainnya,"bebernya.
        
Bupati Muratara H Syarif Hidayat mengharapkan, acara yang dilaksanakan oleh GP Ansor ‎Muratara ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat agar kembali mengerakan roda organisasi kepemudaan ke hal positif. Menanggapi tema pembahasan, Bupati Menyampaikan pihaknya mempersilakan ke masyarakat untuk menyampaikan asfirasi.
    
Namun penyampaian asfirasi itu harus sesuai dengan aturan, tidak anarkis, merusak aset negara apa lagi sampai melakukan aksi pemortalan jalan negara. "Saya tidak ingin aksi pemortalan jalan terulang lagi, kita zolim jika menutup jalan negara, karena jalan itu untuk kepentingan orang banyak dan bukan hanya milik warga Muratara saja," pesannya.‎
         
Sementara itu, Kasdim 0406 Mura-Lubuklinggau-Muratara, Mayor INF Budiman Hutahuruk yang menjadi pemateri peran Komponen Masyarakat dalam menangani konflik menyampaikan. Indonesia terdiri dari beragam agama, suku dan ras, semua berpotensi konflik, jika masyarakat tidak peduli dan mencegah konflik komunal tersebut, pasti konflik akan terjadi.
        
Menurutnya, konflik bisa dipicu dari exklusivisme, suku, agama, ras, sara, politik kesenjangan sosial, perpindahan penduduk secara masal, dan kondisi masyarakat yang rentan terhadap tindakan provokatif‎. 

"Bagaimana kita menjabarkan informasi yang kita dapat, karena sekarang banyak sekali berita provokatif yang disebar lewat media maupun Media Sosial. Kita harus inplementasikan dasar pancasila dikehidupan sehari-hari, sebagai tameng persatuan kebangsaan dan bernegara," ucapnya.
      
Dia mengatakan, jika konflik ada, apakah ada keadilan di sana? "Supaya menuju ke adilan yang beradab, masyarakat harus mengakui perbedaan, dalam kehidupan. Kita harus mengembangkan sikap tenggang rasa dan tidak semena-mena dengan orang lain,"jelansnya.
          
Mayor INF Budiman Hutahuruk menegaskan, jika wilayah sudah terkena konflik sosial. Sudah dipastikan daerah itu mudah di provokasi dan di adu domba oleh pihak luar. Bahkan, hal itu sudah pernah terjadi di wilayah Iraq. 

"Akhirnya mereka perang saudara, mereka tidak sadar itu negara mereka sendiri dan mereka tidak sadar apa akibatnya. Ujungnya, hanya ada penyesalan karena negara mereka sudah hancur, mereka tidak sadar masyarakat disana di adu domba," ucapnya.
        
Dia menyampaikan, hal ini merupakan strategi perang modern yang diterapkan oleh pihak tertentu dan sangat berbeda dengan perang konvensional yang menggunakan senjata. 

"Jadi kita harus perkuat persatuan bela negara di daerah, dengan cara mencegah provokasi, konflik dan lainnya. Jaga terus keutuhan bangsa dan NKRI harga mati,"pintanya.
        
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Muratara, Muhamad Ali menuturkan, masyarakat Muratara jangan mudah di provokasi sehingga zolim dengan cara menutup jalan raya jika melakukan unjuk rasa. Ditakutkan, akibat citra negatif yang terbentuk membuat kemerosotan pembangunan di Muratara.
         
"Kita harus perbanyak dialog, jangan sampai buntu komunikasi. Perbanyak sosialisasi, tetap jaga keutuhan NKRI,"timpalnya. 

Tokoh Pemuda Muratara, Agus Maryanto mengatakan di Muratara saat ini terjadi krisis ras, dan masyarakat Muratara umumnya mengeneralkan konflik dengan permasalahan politik.
          
"Kita sudah meniru masyarakat Amerika, seluruh persoalan kita laporkan secara demokrasi. Ketika ada masalah hukum, itu ditangani proses hukum. Aksi portal jalan itu sebenarnya masalah hukum yang lambat ditangani sehingga terekspos dan menyerempet ke permasalahan politik,"timpalnya.
           
Ada beberapa persoalan yang menjadi kesimpulan yang bisa diambil untuk mencegah konflik di wilayah Muratara. "Caranya harus memperbanyak dialog dan memilah permasalahan sesuai poksinya," tegasnya. 

Jika itu permasalahan hukum di selesaikan secara hukum, jika masalah politik di selesaikan secara politik, jika ada permasalahan sistem pemerintah diselesaikan dengan sistem pemerintah.
        
Dia juga menyampaikan, masyarakat Muratara harus menyadari musuh-musuh yang menjadi faktor utama penyebab konflik tersebut. Diantaranya, yang menjadi penyebab konflik kebodohan, kemiskinan, ke tidak adilan, ke tidak sejahteraan,dan ke tidak setaraan.
         
"Masyarakat harus menyadari, musuh kita bukan pemerintah atau objek. Tapi musuh utama kita itu tidak nampak, ini yang mesti kita atasi. Jika itu sudah melekat di masyarakat otomatis bisa mengakibatkan konflik," tutupnya.
         
Sementara itu, perwakilan dari Pemuda Pancasila Muratara, Taufik Said menyatakan. Untuk penuntasan koflik di masyarakat, semua element pemerintahan harus dilibatkan. Karena unsur pemerintah tidak hanya satu lembaga atau insitusi.

"Pemda, DPRD, Camat, Kades, aparat penegak hukum, Kementerian Agama harus turun ketika ada masalah di masyarakat. Karena Muratara ini milik kita semua, bukan hanya Pemda atau satu golongan," tandasnya.
        
Di akhir acara, seluruh tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan seluruh peserta langsung menandatangani deklarasi kesepakatan untuk membangun kabupaten Muratara, agar lebih baik lagi masa mendatang.

Sumber : Detiksumsel.com


Selasa, 10 Oktober 2017

Kemensos Buka 16.092 Pendamping PKH



Kementerian Sosial (Kemensos) bulan oktober ini membuka pendaftaran rekrutmen pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyediakan 16.092 lowongan.

Jadwal pendaftaran online untuk rekrutmen ini akan resmi dibuka Kemensos pada pukul 00.00 WIB, 9 Oktober 2017. Pendaftaran itu ditutup pada 18 Oktober 2017 pukul 23.59 WIB.

Berdasar siaran pers Kemensos, pembukaan rekrutmen ini untuk mengimbangi penambahan jumlah peserta PKH pada 2018, yakni dari 6 juta menjadi 10 juta keluarga. "Peran pendamping sangat vital karena menentukan keberhasilan program PKH," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kemensos.

Data Kemensos mencatat lowongan 16.092 pendamping PKH itu terbagi dalam sejumlah kategori penempatan. Sebanyak 14.227 lowongan dibutuhkan untuk posisi Pendamping Sosial dan Pendamping Sosial PKH Akses. Lalu, posisi Pekerja Sosial Supervisor memerlukan 877 orang.

Sementara untuk posisi Administrator Database, tersedia 607 lowongan. Terakhir, Kemensos membutuhkan Asisten Pendamping sebanyak 172 orang bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Selain itu, Kemensos juga akan merekrut koordinator kabupaten/kota sebanyak 193 orang, koordinator wilayah sebanyak 9 orang serta 7 orang koordinator regional.


DOWNLOAD APLIKASI DISNI

Daftar Kualifikasi Lowongan Pendamping PKH Kemensos 2017

1. Pekerja Sosial Supervisor (877 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kabupaten/Kota setempat
Kualifikasi:
a. Minimal D.IV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
b. Diutamakan pengalaman menjadi pendamping sosial PKH denggn latar belakang pendidikan DIV/S1 Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerja Sosial
c. Mempunyai pengalaman praktek pekerjaan sosial
d. Menguasai MS Office
e. Usia maksimum 45 tahun.

2. Pendamping Sosial (12.214 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:
a. Pendidikan D.III/ D.IV/Sarjana Pekerjaan Sosial/Kesejahteraan Sosial/Sarjana di bidang ilmu-ilmu sosial terapan. Diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau berpengalaman praktek di bidang pendampingan sosial/fasilitator pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, jaminan sosial, dan program penanggulangan kemiskinan lainnya
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini).
c. Menguasai MS Office.
d. Usia maksimum 35 tahun

3. Pendamping Sosial PKH Akses (2.013 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan Setempat
Kualifikasi:
a. Pendidikan minimal tingkat SMA, diutamakan lulusan SMK Pekerjaan Sosial (SMKPS), diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek pekerjaan sosial di berbagai bidang pelayanan kesejahteraan sosial dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteritik masyarakat serta adat istiadat setempat;
d. Bersedia ditempatkan di distrik-distrik yang jauh dari ibukota kabupaten.
e. Usia maksimum 45 tahun

4. Asisten Pendamping Sosial (172 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kecamatan setempat
Kualifikasi:
a. Pengalaman Kerja sebagai Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) minimal 1 tahun dan memiliki pendidikan minimal SMA/Sederajat;
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat kampung secara baik dan memahami karakteristik masyarakat serta adat istiadat setempat
d. Usia maksimum 45 tahun

5. Administrator Database Provinsi/Kabupaten/Kota (607 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Prov/Kab/Kota setempat
Kualifikasi:
a. Pendidikan Diploma/Sarjana di bidang Ilmu Komputer/ Informatika/Statistika dan rumpun ilmu Sains dan Teknologi diutamakan yang pernah mengikuti pelatihan dan/atau pengalaman praktek di bidang komputer/ pengolahan data dan internet
b. Diutamakan bertempat tinggal di wilayah kecamatan di kabupaten/kota lokasi pelaksanaan PKH (sesuai alamat tinggal/domisili saat ini)
c. Usia maksimum 35 tahun.

6. Koordinator Regional (7 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Papua dan Sumatera Utara
Kualifikasi:
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Wilayah PKH minimal 2 tahun
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Koordinator Kab/Kota PKH minimal 4 tahun
c. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator PKH Provinsi/ Kab/Kota minimal 5 tahun
d. Memiliki hasil evaluasi kinerja baik dan rekomendasi dari Dinas/Instansi Sosial Provinsi
e. Membuat surat pernyataan: (1) Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Regional yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; (2) Bersedia ditempatkan di seluruh regional;
(3) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
f. Berdomisili di lokasi yang membutuhkan Koordinator Regional.

7. Koordinator Kabupaten/Kota (193 orang)

Keterangan: Berkedudukan di Kab/Kota setempat
Kualifikasi:
a. Memiliki pengalaman kerja sebagai Pendamping Sosial minimal selama 5 tahun.
b. Memiliki pengalaman kerja sebagai Operator minimal selama 5 tahun.
c. Berkinerja baik berdasarkan penilaian kinerja Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan belum pernah mendapatkan Surat Peringatan (SP) dalam 4 (empat) bulan terakhir.
d. Membuat surat pernyataan: (1) Bersedia mengikuti proses seleksi Koordinator Kabupaten/kota yang diadakan oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga; (2) Bersedia bekerja penuh waktu dan tidak terikat pekerjaan dengan pihak lain
e. Mendapatkan rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
f. Berdomisili di kabupaten/Kota yang dibutuhkan.

Persyaratan Pelamar Lowongan Pendamping PKH Kemensos 2017

1. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI;
2. Siap dan bersedia bekerja purna waktu (full time);
3. Bukan pengurus, anggota, dan atau berafiliasi Partai Politik (isi formulir pernyataan yang tersedia);
4. Tidak pernah atau sedang tersangkut kasus hukum baik pidana maupun perdata, dibuktikan SKCK;
5. Memiliki pendidikan sesuai prasyarat jabatan yang dibuktikan dengan ijasah terlegalisir;
6. Usia miminal 19 tahun maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada bulan Oktober 2017;
7. Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak lain;
10. Bersedia menandatangani Pakta Integritas apabila terpilih;
11. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.

Tata Cara Pendaftaran Lowongan Pendamping PKH Kemensos 2017

1. Pendaftaran online pada 9-18 Oktober 2017
2. Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi berbasis android dengan nama Seleksi SDM PKH 2017 yang dapat diunduh di google play store.
3. Pelamar melakukan login pada aplikasi “Seleksi SDM PKH 2017” dengan menggunakan NIK.
4. Pelamar mengisi form pendaftaran secara lengkap yang terdiri dari; Data domisili, Data pendidikan terakhir, Data pengalaman kerja, Data sertifikat (bila ada), Data penghargaan (bila ada).
5. Pelamar mengunggah; Foto KTP asli dan atau surat keterangan domisili, Foto ijazah asli terakhir.

Informasi resmi soal rekrutmen ini bisa diakses laman resmi Kemensos. Informasi lengkap sekaligus resmi dari Kementerian Sosial mengenai jadwal, syarat dan tata cara pendaftaran lowongan pendamping PKH bisa dilihat dalam tautan ini.